Rabu, 01 Oktober 2014

Peserta Hipnotis Sebut Babi Ngepet, "Suka-Suka Uya" Ditegur KPI

Peserta Hipnotis Sebut Babi Ngepet, "Suka-Suka Uya" Ditegur KPI
Bintang Online – Sel, 26 Agu 2014 12:23 WIB

PROGRAM Suka-suka Uya kembali mendapat sorotan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Pada tanggal 25 Agustus 2014, KPI mengirimkan Teguran Tertulis pada program yang tayang di MNCTV itu. Dalam tayangan 11 Agustus pukul 00.24 WIB, program yang dipandu Uya Kuya itu menampilkan adegan hipnotis sepasang pria dan wanita. Pihak wanita mengatakan "gue punya pacar nggak punya otak, udah gue bawa kerumah bonyok gue malah hilang kayak setan, babi ngepet…….dasar kampret tukang bohong."

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, penghormatan terhadap hak privasi, ungkapan kasar dan makian serta penggolongan program siaran.
Tak hanya pada tayangan tersebut. KPI menemukan pelanggaran pada tanggal 9 Agustus 2014 pukul 00.04 WIB. Seorang peserta mengatakan pasangannya "dasar buta warna." KPI menilai ungkapan atau kalimat tersebut sangat tidak pantas/santun.

Dilansir situs resminya, KPI Pusat juga mengingatkan pada tanggal 27 Juni 2014 KPI telah melayangkan Surat Edaran No.1508/K/KPI/06/14 perihal Penghentian Praktek Hypnosis, Hypnoterapi, Relaksasi dan sejenisnya di Lembaga Penyiaran.

Jika stasiun televisi akan menayangkan praktek hipnoteraphy dan sejenisnya hanya diperbolehkan untuk program kesehatan dan tidak menyalahgunakan praktek tersebut sebagai bahan olok-olokan, guyonan atau lucu-lucuan.
(ray/yb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar