Selasa, 30 September 2014

Awas, Modus Baru Kejahatan Hipnotis Pelaku Mengaku Kebelet

Awas, Modus Baru Kejahatan Hipnotis Pelaku Mengaku Kebelet

BANDUNG – HATI-HATI, kejahatan hipnotis dengan modus baru mulai mengancam. Pelakunya berpenampilan sopan menghampiri korban dengan berpura-pura menumpang ke kamar kecil. Setelah itu, pelaku melancarkan aksi kejahatannya.

Setidaknya, itulah pengalaman Eneng (38), warga RT 03/RW 08 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara pada Rabu (21/11) lalu. Pagi itu, sekitar pukul 07.30 WIB, Eneng harus kehilangan sejumlah uang, KTP, dan STNK atas namanya yang lenyap diambil pelaku. Pelaku kebetulan seorang wanita seusianya dengan mengenakan kerudung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun “GM”, baik dari pengakuan korban maupun warga, pada pagi itu, toko Eneng kedatangan seorang wanita berkerudung seusianya. Setelah memarkir motor yang dikendarinya, wanita itu langsung menghampiri Eneng.

Diawali dengan sedikit basa-basi, pelaku sempat membeli batu baterai kecil. Setelah itu, ia mengaku kebelet dan meminta izin menggunakan kamar kecil Eneng. Eneng terbius oleh kesopanan dan kerudung pelaku. Tanpa pikir panjang, Eneng mempersilakan pelaku menumpang ke toilet yang ada di kamar korban.

Menurut pengakuan, ketika pelaku keluar dari toilet, Eneng yang juga berada di kamarnya merasa pikirannya kosong. Eneng menduga dirinya sudah dihipnotis. Sebab, ketika pelaku mengambil dompet yang berisi sejumlah uang, KTP dan STNK motor, ia tak bereaksi dan diam seribu bahasa.

“Tidak tahu apa sebetulnya yang terjadi. Pokoknya ketika itu seolah pelaku dibiarkan saja pergi setelah mengambil dompet saya,” ujar Eneng.

Bukan pertama

Dirdja, tetangga Eneng mengatakan, modus hipnotis dengan berpura-pura kebelet bukan yang pertama kali terjadi di lingkungan warga Cibabat. Sekitar satu bulan sebelumnya, tutur Dirdja, salah seorang warga Cibabat juga menjadi korban praktik kejahatan yang modusnya nyaris sama. Ketika itu, korban mengalami kerugian uang sekitar Rp 20 juta karena kena hipnotis seorang pria yang meminta izin menggunakan kamar kecil.

“Ini menjadi pelajaran bagi warga untuk selalu waspada terhadap praktek semacam itu. Karena kejadiannya bisa terus terulang lagi,” katanya.
(rosyad a.m./”GM”)**(galamedia)

http://www.lodaya.web.id/?p=14702

Tidak ada komentar:

Posting Komentar